Di sidang, Nyonya Jena menuduh Fira menyiksa dirinya dan menolak memberi baju serta perhiasan sebagai tanda bakti; ia menunjuk bahwa Nyonya Lina memiliki pakaian serupa. Putri Yona, yang dinobatkan oleh Kaisar, dipersilakan duduk, lalu Tuan Suko menutup kasus dengan menyatakan pakaian upacara hak bangsawan. Massa mencela Jena, pengawal memerintahkan hukuman cambuk 50 kali, dan Jena memohon ampun. Setelah hukuman, seseorang mengancam 'ini baru permulaan', menyebut Dino akan marah saat kembali dan menyatakan akan mengajukan perceraian, ancaman yang menggantung nasib Jena.