Seorang pria yang menikah kilat dua tahun lalu berencana menuntaskan perjanjian perceraian; mereka menjadwalkan bertemu besok jam 8 di catatan sipil. Namun kakek mendadak jatuh sakit dan dibawa ke RS, sehingga pria itu pulang. Di rumah, kakek menegur karena ia kembali tanpa membawa cicit dan menuntut agar segera membina hubungan dengan cucu menantuku supaya kakek bisa menggendong cicit. Saat pria mengatakan mereka belum saling kenal, kakek mengancam berhenti berobat jika ia tetap mau cerai. Terpaksa pria itu membatalkan urusan cerai karena 'urusan mendadak', meninggalkan keputusan pernikahan yang belum terselesaikan.