Di sidang keluarga istana, seorang pengasuh mengaku saksi bahwa tiga tahun lalu ia melihat Putri Mahkota melempar seorang putri kecil ke dalam air, memicu penuduhan berat. Tuduhan itu mengadu Wina dengan bukti dan ajakan untuk menghukum publik; seseorang menyerukan pancung terhadap budak yang diduga membahayakan tuannya. Nenek membela Wina, mendesak agar ayahnya mendengar pengakuan dulu, sementara Wina bersikeras tak bersalah. Pengasuh juga mengklaim perintah Putri Mahkota untuk 'tanam di bawah pohon'. Terungkap bahwa tiga tahun lalu Wina diusir ke Bejati sebagai tawanan, bukan dikirim ke kuil; nasib hukuman publik masih menggantung.