Dalam episode ini, Bu Nisa menghadapi penolakan keras saat klaim waris saham presdir dari sepupunya yang dianggap anak haram dibatalkan. Para direktur menolak mengakui wasiat karena presdir dianggap sakit jiwa saat membuatnya dan saham tersebut dialihkan ke Pak Fandi sebagai presdir baru yang dianggap lebih layak. Tekanan meningkat saat Bu Nisa disingkirkan secara hukum dan emosional, diperingatkan bahwa dia sudah kehilangan hak waris dan posisinya dalam keluarga serta perusahaan terancam hilang. Episode berakhir dengan keputusan yang merugikan Bu Nisa, memicu ketegangan lanjutan terkait penguasaan saham.